TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SEMGKETA KE KOMISI INFORMASI
TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PLID)
BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
- Langkah 1
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online;
- Langkah 2
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung;
- Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
- Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
- Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
- Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
- Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
- Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
- Langkah 3
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis;
- Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan melampirkan;bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
- Bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
- Bukti pengajuan Keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
- Bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
- Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
- Langkah 4
Permohon Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online
- Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online dapat dikirim ke ppid@bapenda.jabarprov.go.id
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Peringatan Hari Guru Nasional SMAN 1 Sijunjung 2022
Jumat, 25 November 2022 dilaksanakan rangkaian kegiatan peringatan hari guru nasional di SMAN 1 Sijunjung. Kali ini yang menjadi pelaksana upacara adalah majelis guru dan karyawan tata
Peringatan Hari Guru Nasional SMAN 1 Sijunjung 2022
Jumat, 25 November 2022 dilaksanakan rangkaian kegiatan peringatan hari guru nasional di SMAN 1 Sijunjung. Kali ini yang menjadi pelaksana upacara adalah majelis guru dan karyawan tata
Akreditasi
Akreditasi Sekolah Tahun 2007 link : https://drive.google.com/file/d/1u1wFsoq0h6ujWcYV3gzDW8O5P7ecbfqn/view?usp=sharing Akreditasi Sekolah Tahun 2011 link : https://driv
Manual Book PPDB 2021
Manual book PPDB 2021 dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini: https://ppdb.sumbarprov.go.id/document/ManualBook_ppdb_2021.pdf
DATA YANG DIMUTAKHIRKAN 2020
DATA YANG DIMUTAKHIRKAN 2020
Apa yang dimaksud dengan potensi sengketa objek sengketa dan menulis uraian singkat potensi sengketa